REKONSTRUKSI HUKUM PENYALAHGUNAAN KEWENANGAN DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI BERBASIS NILAI KEADILAN BERMARTABAT

Rp94.200

SKU: PTMG 1822 Category:

Description

JUDUL BUKU : REKONSTRUKSI HUKUM PENYALAHGUNAAN KEWENANGAN DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI BERBASIS NILAI KEADILAN BERMARTABAT

PENULIS : Prof. Dr. Yasmirah Mandasari Saragih,SH.,MH., Prof. Dr. Teguh Prasetyo, S.H., M.Si., Dr. H. Jawade Hafidz, S.H., M.H.

HALAMAN : ix, 343

SINOPSIS :

Buku ini lahir dari sebuah keprihatinan mendalam sekaligus refleksi kritis terhadap penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan unsur “penyalahgunaan kewenangan”. Dalam praktiknya, batasan antara tindakan administrasi (maladministrasi) dan tindak pidana korupsi seringkali bias, sehingga berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan mencederai rasa keadilan itu sendiri.

Melalui buku ini, penulis menawarkan sebuah gagasan baru, yaitu melakukan rekonstruksi hukum terhadap konsep penyalahgunaan kewenangan. Pendekatan yang digunakan didasarkan pada Teori Keadilan Bermartabat, sebuah teori hukum yang digali dari akar falsafah bangsa kita sendiri, Pancasila. Keadilan bermartabat memandang hukum bukan sekadar teks yang kaku, melainkan sebuah instrumen memanusiakan manusia dan menjaga harkat serta martabat kehidupan berbangsa.

Secara garis besar, buku ini mengulas:

  • Problematika Normatif dan Empiris: Kerancuan penafsiran penyalahgunaan kewenangan dalam ranah hukum pidana dan hukum administrasi negara.
  • Teori Keadilan Bermartabat: Landasan filosofis dan konseptual untuk membedakan secara tegas mana yang merupakan ranah korupsi dan mana yang merupakan diskresi administrasi.
  • Model Rekonstruksi Hukum: Solusi konseptual dan aplikatif untuk masa depan penegakan hukum tindak pidana korupsi yang lebih adil, berkepastian, dan bermartabat.

Additional information

Dimensions 15,5 × 23 cm

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “REKONSTRUKSI HUKUM PENYALAHGUNAAN KEWENANGAN DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI BERBASIS NILAI KEADILAN BERMARTABAT”

Your email address will not be published. Required fields are marked *