Description
JUDUL EBOOK: PEMBARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA: KAJIAN KRITIS TERHADAP KUHP 2023
PENULIS : Dr. (C). Ricson Sinaga, S.H., M.H., Prof. Dr. Yasmirah Mandasari Saragih, S.H., M.H., CiArb., CLA., C.CL., CPMCP.
HALAMAN : vi, 165
SINOPSIS:
Buku ini hadir sebagai respons akademis terhadap urgensi untuk memahami secara mendalam transformasi paradigmatik yang diusung oleh KUHP 2023. Pembaharuan ini membawa perubahan fundamental, mulai dari filosofi pemidanaan yang mengedepankan keadilan korektif, restoratif, dan rehabilitatif; penghapusan dualisme hukum (pidana tertulis dan pidana adat); hingga adopsi norma-norma modern yang relevan dengan perkembangan zaman dan teknologi.
Materi yang disajikan dalam buku ini berupaya untuk mengkaji secara komprehensif, kritis, dan analitis aspek-aspek kunci dalam KUHP 2023, meliputi:
- Asas-Asas Hukum Pidana: Pembahasan mengenai asas legalitas, asas teritorial, asas perlindungan, serta penetapan usia pertanggungjawaban pidana yang baru.
- Sistem Pemidanaan Baru: Analisis mendalam terhadap pidana pokok, pidana tambahan, pidana kerja sosial, dan pidana denda yang didasarkan pada kategori, serta sistem pemidanaan yang menekankan pada tujuan dan pedoman pemidanaan yang jelas.
- Hukum Pidana Adat: Kajian terhadap pengakuan tindak pidana yang hidup dalam masyarakat (living law), sebagai bentuk rekognisi terhadap kemajemukan hukum di Indonesia.
- Delik-Delik Khusus: Pembahasan mengenai pengaturan delik-delik baru, seperti tindak pidana terhadap martabat Presiden dan Wakil Presiden, dan perubahan substansial dalam delik-delik kesusilaan, yang seringkali menjadi sorotan publik.
Proses transisi menuju berlakunya KUHP 2023 yang akan efektif pada tahun 2026 memerlukan persiapan yang matang, baik dari sisi akademisi, praktisi hukum (hakim, jaksa, polisi, dan advokat), maupun masyarakat luas. Oleh karena itu, buku ini diharapkan dapat menjadi sumber referensi utama dan panduan praktis untuk mengurai kompleksitas norma-norma baru, sehingga implementasi KUHP 2023 dapat berjalan secara efektif dan mencapai cita-cita keadilan substantif.





Reviews
There are no reviews yet.